Tingginya Lonjakan Kebutuhan Oksigen Di Daerah Istimewa Yogyakarta Mencapai 55 Ton Per Hari
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana dalam press conference via zoom, Senin (5/7/2021) Ungkap Tingginya Lonjakan Kebutuhan Oksigen di DIY Mencapai 55 Ton per hari
Impessa.id, Yogyakarta: Kebutuhan oksigen di Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai beberapa hari terakhir ini, sejak Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin (2-5/7/2021) meningkat drastis. Rumah Sakit Dr Sarjito saja kebutuhannnya melonjak sampai lima kali lipat dibanding disaat normal, sehingga perlu upaya-upaya darurat.
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana dalam press conference via zoom, Senin (5/7/2021) mengungkapkan, dimasa non-pandemi kebutuhan oksigen perharinya sebesar 20-25 ton, maka dimasa pandemi kali ini meningkat dua hingga tiga kali lipat menjadi sekitar 55 ton per harinya.
“Distribusi penyaluran oksigen tidaklah mudah namun ada beberapa kendala yang perlu dikoordinasikan bersama, mengingat kondisi darurat maka beberapa kendala teknis, birokrasi bisnis, dan sekat-sekat yang ada perlu dibuka,” ujar Tri Saktiyana.
Mengingat Yogyakarta belum memiliki pabrik oksigen, sehingga harus mendatangkan suplai oksigen dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat, karena ketiga propinsi itu sudah mempunyai pabrik pembuatan oksigen. Pendistribusiannya memerlukan beberapa hal diantaranya, tangki pengangkut oksigen yang dibawa oleh supir bersertifikasi khusus dan dikawal aparat polisi agar aman sampai tujuan.
Dimasa darurat ini, gotong-royong bersama dibuktikan dengan masuknya supplier beberapa produsen oksigen mengisi tangka-tangki (reservoir penampungan oksigen) yang dimiliki Rumah Sakit besar di Yogyakarta, seperti RS Sarjito dan RS PKU Muhammadiyah.
“Dimasa normal pengisian oksigen ke reservoir Rumah Sakit hanya bileh dilakukan oleh produsen yang telah menandatangani kontrak kerjasama karena tangka reservoir oksigen tersebut tertera nama produsennya, berhubung situasi darurat, atas instruksi dari Jakarta, maka supplier manapun diperbolehkan mengisi tangka reservoir oksigen Rumah Sakit yang ada, untuk memenuhi kebutuhan yang melonjak tinggi ini,” ujar Tri Saktiyana. (Humas Pemda DIY/Antok Wesman-Impessa.id)
