Event

Kesehatan Jiwa Menjadi Konsen Sehingga Perlu Psikolog Di Semua Puskesmas

Kesehatan Jiwa Menjadi Konsen Sehingga Perlu Psikolog Di Semua Puskesmas

Huda Tri Yudiana, Wakil ketua DPRD DIY/FPKS menekankan bahwa kesehatan jiwa menjadi konsen yang harus diperhatikan Pemerintah, sehingga perlu psikolog di semua Puskesmas

Impessa.id, Yogyakarta: Layanan psikologi klinis sangat penting dilakukan di semua Puskesmas dan Layanan Kesehatan Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingat aspek kesehatan masyarakat yang perlu dilayani saat ini selain kesehatan fisik, juga kesehatan jiwa atau psikis, terlebih pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih, membuat berbagai tekanan psikologis masyarakat.

DPRD DIY beberapa waktu lalu melakukan penelitian terhadap hal itu dan hasilnya cukup mengejutkan, dimana angka perceraian meningkat, kecanduan anak terhadap gadget sebagai efek sekolah daring, masalah sosial, bahkan peningkatan dua kali lipat lebih untuk pernikahan di bawah umur, juga fenomena bunuh diri yang meningkat di Gunung Kidul. Kesehatan jiwa saat ini menjadi konsen yang harus diperhatikan oleh pemerintah, disamping kesehatan fisik.

“Kami sangat mengapresiasi Pemda Sleman yang mengawali layanan ini sejak tahun 2004, didampingi Fakultas Psikologi UGM, kemudian diikuti Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Bantul. Pengalaman lapangan yang ada, ternyata layanan psikologi klinis sangat diperlukan dan bisa melayani ratusan pasien dalam satu bulan. Apalagi masa pandemi seperti ini, tingkat permasalahan masyarakat meningkat tajam,” ungkap Huda Tri Yudiana, Wakil ketua DPRD DIY/FPKS.

DPRD DIY memperjuangkan agar layanan psikolog klinis dapat dilakukan di seluruh Puskesmas dan layanan kesehatan di DIY, diikuti standarisasi fasilitas, layanan, status kepegawaian sampai kesejahteraan para petugas psikolog. Harapanya dengan melakukan perbaikan maka semakin membantu masyarakat luas dan menaikkan kualitas IPM DIY.

Huda Tri Yudiana menjelaskan, perjuangan tersebut diwujudkan dengan penyusunan Raperda tentang Kesehatan Jiwa yang menjadi inisiatif DPRD DIY. Kini raperda sedang dalam taraf penyusunan naskah akademis oleh pihak ketiga. Raperda disusun berdasarkan landasan pemikiran dan pengalaman lapangan yang sudah dilakukan diberbagai Puskesmas. Harapannya bisa dibahas dan diselesaikan awal tahun 2022. Penyusunannya akan banyak berkomunikasi dan meminta masukan dari masyarakat luas terutama organisasi profesi, pihak kampus, dan petugas lapangan yang sudah berpengalaman. (Wuri Damaryanti/Antok Wesman-Impessa.id)