HAKORDIA 2025 Di DIY Satukan Aksi Basmi Korupsi
Impessa.id, Yogyakarta, Indonesia, Desember 2025: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12). Dipusatkannya Hakordia 2025 secara nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmen kuat bangsa dalam memperkuat integritas serta mendorong aksi nyata pemberantasan korupsi.
Peringatan Hakordia 2025 mengusung semangat “Satukan Aksi Basmi Korupsi” yang diwujudkan melalui beragam kegiatan edukatif, budaya, hingga peluncuran berbagai kebijakan antikorupsi. Selama lima hari penyelenggaraan, Hakordia hadir lebih membumi dengan melibatkan masyarakat luas melalui pameran, karnaval, serta kegiatan hiburan yang sarat pesan pendidikan integritas.

Puncak peringatan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran, para gubernur, bupati, dan wali kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, pejabat kementerian dan pemerintah daerah, perwakilan asosiasi serta pegiat sosial, dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pemilihan Yogyakarta sebagai tuan rumah Hakordia 2025 dilandasi karakter Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan Kota Budaya yang kuat dengan nilai-nilai keteladanan. Antusiasme masyarakat dalam mengikuti rangkaian kegiatan dinilai mencerminkan bahwa semangat antikorupsi dapat diterima dan dirayakan bersama.

“Kesederhanaan yang tumbuh di Yogyakarta menjadi simbol penting dalam perjuangan melawan korupsi. DIY memiliki skor Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 79,4 yang tergolong baik. Capaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Setyo menegaskan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua KPK juga menyampaikan bahwa SPI nasional saat ini berada pada skor 72,32 dan masih dalam kategori rentan. Meski mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya konsistensi dalam upaya pencegahan serta penguatan pendidikan integritas. Oleh karena itu, Hakordia diharapkan tidak berhenti sebagai peringatan seremonial, melainkan menjadi gerakan yang berlangsung sepanjang tahun.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam upaya pemberantasan korupsi yang dimulai dari level paling dasar pemerintahan, yakni kalurahan. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, Pemda DIY mendorong penguatan tata kelola, transparansi, dan partisipasi masyarakat di tingkat lokal.

“Reformasi Birokrasi Kalurahan menjadi fondasi good governance from the ground up untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, melalui pengendalian gratifikasi, digitalisasi administrasi, serta pengawasan masyarakat,” tutur Sri Sultan.
Selain penguatan tata kelola, Pemda DIY juga menempatkan pendidikan integritas sebagai pilar penting dalam pencegahan korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam berbagai instrumen nasional, seperti Pariwara Antikorupsi, Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), serta pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Pemda DIY juga berpartisipasi dalam SPI serta pelaksanaan piloting Learning Management System (LMS) Program Pembelajaran Integritas bagi Aparatur Sipil Negara. Di tingkat lokal, Pemda DIY menggandeng Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAKSIJI) sebagai mitra strategis dalam menginternalisasikan nilai-nilai integritas melalui pendidikan dan kampanye publik yang berorientasi pada perubahan perilaku.
“Hakordia menjadi ruang refleksi bersama bahwa pemberantasan korupsi adalah perjuangan menjaga martabat bangsa. Sinergi antara penegakan hukum yang kuat, pengawasan yang konsisten, dan keteladanan para pemimpin menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tandas Sri Sultan.


Pada puncak Peringatan Hakordia DIY, PAKSIJI DIY menerima Penghargaan Forum PAKSI dan API Berdaya 2025 yang diterima langsung oleh Gubernur DIY. Selain itu, diserahkan pula sejumlah penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta dilaksanakan peluncuran beberapa program antikorupsi nasional, antara lain Indeks Integritas Nasional, Buku Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi Menurut Perspektif Agama, dan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

